Menurut Modul CAFB Level
Dasar Akuntansi Keuangan oleh IAI (2019) halaman 9, terdapat lima set standar
akuntansi yaitu
- SAK
untuk entitas berakuntabilitas publik secara signifikan
- SAK
khusus entitas tanpa akuntabilitas publik (ETAP)
- Standar
Akuntansi Syariah khusus untuk entitas dan transaksi syariah
- Standar
Akuntansi Pemerintah
- Standar
Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (EMKM)
Pada modul yang sama di halaman 10—11, dinyatakan bahwa SAK umum berbasis IFRS menjadi standar akuntansi yang mengatur perlakuan akuntansi untuk transaksi-transaksi yang dilakukan oleh entitas dengan akuntabilitas publik signifikan. SAK ETAP digunakan oleh entitas tanpa akuntabilitas publik yang signifikan untuk menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi penggunanya. Pengguna SAK ETAP ditujukan untuk pengguna berskala kecil dan menengah (UKM). Sedangkan SAK EMKM disusun untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan entitas mikro, kecil, dan menengah. SAK ETAP dan SAK EMKM dibuat untuk memudahkan entitas yang lebih kecil untuk menyusun laporan keuangannya tanpa terjebak pada kerumitan SAK umum.
Dirangkum dari Modul CAFB Level Dasar Akuntansi
Keuangan oleh IAI (2019), PSAK 1 Revisi 2015, dan PP Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintah, berikut adalah perbedaan pokok standar akuntansi.
SAK
untuk entitas berakuntabilitas publik secara signifikan
- Digunakan oleh entitas berakuntablitas publik secara signifikan
- Tujuannya untuk
- Menyediakan informasi terkait posisi keuangan, kinerja, dan perubahan posisi keuangan
- Memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna
- Bentuk pertanggungwajaban manajemen
- Menamping catatan dan skedul tambahan, serta informasi lainnya
- Pengguna laporan keuangan
- Investor
- Karyawan
- Pemberi pinjaman dan calon investor
- Supplier
- Pelanggan
- Pemerintah
- Masyarakat
- Asumsi dasar yang digunakan adalah dasar akrual dan kelangsungan usaha
- Laporan
keuangan yang dihasilkan:
- Laporan Posisi Keuangan atau Neraca
- Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
- Laporan Perubahan Ekuitas
- Laporan Arus Kas
- Catatan atas Laporan Keuangan
- Unsur laporan keuangan terdiri dari aset, liabilitas, ekuitas, penghasilan, dan beban
- Pengakuan unsur laporan keuangan didasarai dari ada kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang timbul dan nilai atau biaya dapat diukur dengan andal
- Pengukuran unsur laporan keuangan dapat menggunakan
- Biaya historis
- Biaya kini atau current cost
- Nilai realisasi atau penyelesaianan, atau realizable/settlement value
- Nilai sekarang atau present value
- Terdiri dari 73 PSAK
- Yang berhak untuk menyusun dan mengesahkan PSAK adalah Dewan Standar Keuangan (DSAK)
SAK
khusus entitas tanpa akuntabilitas publik (ETAP)
- Digunakan oleh entitas tanpa akuntabilitas publik, yaitu entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan
- Tidak menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum, tetapi untuk
- Menyediakan informasi terkait posisi keuangan, kinerja, dan perubahan posisi keuangan
- Menyediakan informasi yang berguna bagi sejumlah besar pengguna dalam mengambil keputusan ekonomi
- Bentuk pertanggungwajaban manajemen
- Asumsi dasar yang digunakan adalah dasar akrual, kelangsungan usaha, dan konsep entitas bisnis
- Laporan keuangan yang dihasilkan:
- Neraca
- Laporan Laba Rugi
- Laporan Perubahan Ekuitas
- Laporan Arus Kas
- Catatan atas Laporan Keuangan
- Unsur laporan keuangan terdiri dari aset, kewajiban, ekuitas, penghasilan, dan beban
- Pengakuan unsur laporan keuangan didasarai dari ada kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang timbul dan nilai atau biaya dapat diukur dengan andal
- Pengukuran unsur laporan keuangan dapat menggunakan
- Biaya historis
- Nilai wajar
- Menggunakan prinsip pervasif
- Berdiri sendiri, tidak mengacu pada SAK Umum
- Terdiri dari 1 SAK ETAP
Standar
Akuntansi Syariah khusus untuk entitas dan transaksi syariah
- Digunakan untuk entitas dan transaksi syariah, baik lembaga syariah dan nonsyariah
- Tujuannya untuk
- Menyediakan informasi terkait posisi keuangan, kinerja, dan perubahan posisi keuangan
- Meningkatkan kepatuhan entitas syariah
- Menyediakan informasi kepatuhan entitas syariah terhadap prinsip syariah
- Mengevaluasi bentuk pemenuhan tanggung jawab entitas syariah
- Menyajikan informasi mengenai tingkat keuntungan investasi yang diperoleh penanam modal dan pemilik dana syirkah temporer, dan pemenuhan kewajiban fungsi sosial entitas
- Pengguna laporan keuangan
- Investor sekarang dan investor potensial
- Pemilik dana qardh
- Pemilik dana investasi mudharabah
- Pemilik dana titipan
- Pembayar dan penerima zakat, infaq, sedekah, dan wakaf
- Pengawas syariah
- Karyawan
- Supplier dan mitra usaha
- Pelanggan
- Pemerintah dan lembaga masyarakat
- Masyarakat
- Asumsi dasar yang digunakan adalah dasar akrual dan kelangsungan usaha
- Laporan keuangan yang dihasilkan:
- Neraca
- Laporan Laba Rugi
- Laporan Arus Kas
- Laporan Perubahan Ekuitas
- Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Zakat
- Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan
- Catatan atas Laporan Keuangan
- Unsur laporan keuangan terdiri dari aset, kewajiban, dana syirkah temporer, ekuitas, penghasilan, dan beban
- Pengakuan unsur laporan keuangan didasarai dari ada kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang timbul dan nilai atau biaya dapat diukur dengan andal
- Pengukuran unsur laporan keuangan dapat menggunakan
- Biaya historis
- Biaya kini atau current cost
- Nilai realisasi atau penyelesaianan, atau realizable/settlement value
- Terdiri dari 11 SAS
- Untuk menopang penyusunan standar akuntansi yang terkait dengan transaksi syariah, dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK)
Standar
Akuntansi Pemerintah
- Digunakan pada sektor pemerintahan pada penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
- Tujuan laporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi terkait
- Sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya keuangan
- Kecukupan penerimaan periode berjalan
- Jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan
- Bagaimana entitas pelaporan mendanai seluruh kegiatannya
- Posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan
- Perubahan posisi keuangan entitas pelaporan
- Pengguna laporan keuangan
- Masyarakat
- Wakil rakyat pada bidang legislatif, lembaga pengawas, dan lembaga pemeriksa
- Pihak yang memberikan donasi, investasi, dan pinjaman
- Laporan keuangan yang dihasilkan:
- Laporan Realisasi Anggaran
- Laporan Perubahan SAL
- Neraca
- Laporan Operasional
- Laporan Arus Kas
- Laporan Perubahan Ekuitas
- Catatan atas Laporan Keuangan
- Unsur laporan keuangan terdiri dari aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan LRA, pendapatan LO, belanja, beban, transfer, dan pembiayaan
- Pengakuan unsur laporan keuangan didasarai dari ada kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang timbul dan nilai atau biaya dapat diukur dengan andal
- Pengukuran unsur laporan keuangan pada laporan keuangan pemerintah menggunakan nilai historis
- Terdiri dari 13 PSAP
- Ditetapkan dengan peraturan pemerintah
Standar
Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (EMKM)
- Digunakan untuk entitas yang tidak atau belum memenuhi persyaratan akuntansi yang diatur dalam SAK ETAP yaitu entitas mikro, kecil, dan menengah
- Tujuan pelaporan keuangan adalah
- Menyediakan informasi posisi keuangan dan kinerja entitas yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan ekonomi oleh siapapun yang tidak dalam posisi dapat meminta laporan keuangan khusus untuk memenuhi kebutuhan informasi tersebut
- Bentuk pertanggungjawaban kepada manajemen
- Asumsi dasar yang digunakan adalah dasar akrual, kelangsungan usaha, dan konsep entitas bisnis
- Laporan keuangan yang dihasilkan:
- Laporan Posisi Keuangan atau Neraca
- Laporan Laba Rugi
- Catatan atas Laporan Keuangan
- Unsur laporan keuangan terdiri dari aset, kewajiban, ekuitas, penghasilan, dan beban
- Pengakuan unsur laporan keuangan didasarai dari ada kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang timbul dan nilai atau biaya dapat diukur dengan andal
- Pengukuran unsur laporan keuangan dapat menggunakan biaya historis dan prinsip pervasif
- Terdiri dari 1 SAK EMKM
- Mulai berlaku per 1 Januari 2018
Komentar
Posting Komentar